Zakat
SURAU.CO. Ramadhan tahun ini Badan amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyasar 1,1 juta mustahik di seluruh Indonesia. Pada tahun ini fokus kegiatan Ramadhan tahun ini berfokus pada perbaikan fasilitas dan pelayanan peribadatan. Selain itu juga bantuan bagi mustahik agar siap menjalankan ibadah puasa melalui akses makanan dan pembekalan dan layanan bagi musafir yang ingin mudik
Pimpinan baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 30 program pada Ramadhan 2025/1446 Hijriah ini. Dengan berbagai program ini, Baznas berharap dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat. Selain itu Saidah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyukseskan berbagai program Ramadhan ini. "Kami ingin memastikan bahwa zakat yang dititipkan kepada Baznas bisa sampai ke yang berhak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujarnya.
Dalam keterangan persnya, Saidah menyebut pada kategori Program Nasional Ramadhan, Baznas menghadirkan beberapa inisiatif program. Diantara program tersebut adalah Pos Siaga Mudik, BTB Goes to School Ramadhan, Training Smart Ramadhan. Selain itu juga ada Imam Muda Ramadhan, Pesantren 5.000 Kaum Marjinal, Pesantren 1.000 Cahaya Ramadhan, Penyaluran 50.000 Sarung, dan Vaksinasi Jelang Ramadhan.
Sedangkan pada Program Tematik Pendistribusian Ramadhan, lanjut Saidah akan menyalurkan berbagai bantuan seperti Zakat Fitrah, Hidangan Ramadhan. Kemudian ada Paket Ramadhan Bahagia, Rumah Layak Huni Baznas. Selain itu juga ada Mudik Bahagia Bersama Baznas RI, Masjid dan Mushola Berseri, Gerai Z-Ifthar, dan Zmart Ramadhan. "Selain itu ada juga Gerakan Mata Sehat Bercahaya, Layanan Kesehatan Posko Mudik dan Balik, serta Ramadhan Sehat Bercahaya," tambahnya.
Dalam kategori Program Tematik Pendayagunaan Ramadhan, Saidah menambahkan pihaknya akan melaksanakan berbagai inisiatif untuk memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Program ini mencakup Pelatihan dan Inkubasi Pemasaran Berbasis Digital, juga Optimalisasi Pemasaran ZCorner melalui Event Tematik Ramadhan.
"Tidak hanya itu, ada juga program Hampers Produk Mustahik, Santri Memberdayakan Desa, Advokasi dan Fasilitasi Bazar Event Eksternal, serta Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM Selama Ramadhan," ujarnya.
Surau.co - Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga - Menunaikan zakat termasuk Zakat Fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan. Amalan ini dikerjakan saat bulan Ramadhan saat menjelang sholat Idul Fitri.
Sebelum membayar zakat fitrah ada baiknya membaca doa zakat fitrah terlebih dahulu sebagai berikut ini. Dasar hukum Zakat fitrah telah ada dalam surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
QS. At-Taubah Ayat 60
Berikut beberapa pengertian, hukum, rukun, istilah, waktu, hikmah dan Doa Zakat Fitrah dan mal dalam bahasa arab, latin dan artinya.
Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga
Dalam Islam, zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang lima selain syahadat, Sholat lima waktu, puasa Ramadhan, dan pergi haji jika bisa. Bagi yang mampu membayar zakat tetapi tidak melaksanakannya berarti dosa besar.
Doa mengeluarkan zakat
Arab-Latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman
Artinya:" Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda )yang menimbulkan kegundahan di hatiku)."
Doa menerima zakat
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.
Arab-Latin:
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.
Arab-Latin:Atinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
Ini adalah dosa besar yang sama dengan meninggalkan shalat lima waktu atau puasa di bulan suci Ramadhan. Zakat Fitrah menurut pendapat sebagian besar ulama yang bukan mazhab imam Hambali, wajib mencari terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah, juga harus diketahui oleh setiap muslim, karena juga merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan. Karena penting untuk mengetahui siapa dan apa saja hal-hal penting dalam Zakat Fitrah dan , kami akan berbicara secara jelas dalam artikel ini tentang doa zakat fitrah untuk diri sendiri maupun untuk berkelurga.
Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
niat zakat fitrah untuk diri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Setelah Anda membaca dan melafalkan bacaan doa di atas, tahap selanjutnya adalah anda harus memenuhi dengan membayar yang sudah dianjurkn dalam alquran menurut ajaran nabi muhammad SAW
Rukun Zakat Fitrah
- Muzakki atau orang yang wajib mengeluarkan zakat
- Mustahik atau penerima zakat
- Barang yang dijadikan zakat atau makanan pokok
- Diberikan sebelum sholat Idul Fitri
Kepemilikan yang sempurna, yaitu hartanya benar-benar miliknya dan dia memiliki kekuasaan untuk mengelolanya. Padahal harta yang dimiliki adalah milik Allah SWT. Namun, Allah SWT telah memberinya keyakinan untuk menggunakan dan menerapkan hal-hal yang benar dan diridhoi oleh-Nya.
Harta berharga seperti emas dan perak, hewan peliharaan atau ternak, produk pertanian, penjualan properti, produk pertambangan dan aset yang ditemukan. Demikian artikel yang dapat saya buat tentang doa zakat fitrah semoga bermanfaat bagi semua orang terutama bagi semua umat islam yang menjalankan tugas tersebut untuk memenuhi hari yang suci untuk membersihkan diri dengan memakai zakat fitrah pengganti dri bulan puasa ramadhan yang tidak terpenuhi. Terimakasih.
Baca Juga: Sholawat Gusdur Lirik Syiir Tanpo Waton
Zakat mal atau harta merupakan ibadah wajib bagi orang islam. Selain fitrah atau bahan makanan pokok yang harus di keluarkan untuk mustahik, sebagian harta kekayaan juga harus kita zakatkan.
Islam mengatur urusan sosial melalui hukum dan aturan yang rinci. Aturan tersebut memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan hubungan sosial antar manusia, khususnya antar umat Islam.
Mengingat ibadah ini begitu penting, Zakat menjadi salah satu dari rukun Islam. Dalam artikel ini, Surau.co fokus membahas tentang ketentuan berzakat harta atau mal.
Pengertian Zakat Mal atau Zakat Harta KekayaanDalam bahasa Arab, Mal berarti harta. Jadi, Apa itu Zakat Mal? zakat mal adalah zakat kekayaan yang harus dikeluarkan jika sudah memenuhi batas waktu dan nishab. Harta tersebut mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil ternak, hasil laut, harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing tipe memiliki perhitungannya masing-masing.
Syarat Wajib Zakat Mal- Islam
- Merdeka (bukan budak)
- Hak milik yang sempurna
- Telah mencapai nisab
- Masa memiliki sudah sampai satu tahun / haul (selain tanaman dan buahbuahan).
- Lebih dari kebutuhan pokok. Orang yang berzakat kebutuhan minimal / pokok untuk hidupnya terpenuhi
- Bebas dari hutang, bila individu memiliki hutang yang bila dikonversikan ke harta yang dizakatkan mengakibatkan tidak terpenuhinya nishab, dan akan dibayar pada waktu yang sama maka harta tersebut bebas dari kewajiban.

Membayar Zakat Mal
1. Zakat Emas dan Perak
Emas dan perak wajib dizakatkan jika sudah mencapai nisab. Islam telah mensyariatkan kewajiban mengeluarkan sebagian harta, diantaranya emas dan perak dan sesuatu yang menggantikan keduanya, yakni uang.
Menurut Abu Zahrah harus dizakati dan dinilai dengan uang. Jika harta tersebut digadaikan, maka zakatnya dipungut atas pemilik harta. Karena, barang-barang yang digadaikan tetap menjadi milik yang menggadaikan.
2. Zakat Harta Perniagaan atau Perdagangan
Harta perniagaan atau perdagangan yang wajib dizakatkan adalah harta yang dijual atau dibeli guna memperoleh keuntungan. Ketentuan harta jenis ini tidak hanya tertentu pada harta kekayaan, melainkan semua harta benda yang diperdagangkan. Para ulama bersepakat tentang wajibnya zakat pada harta perdanganan ini.
3. Hasil Pertanian
Hasil pertanian yang wajib dizakatkan adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis. Zakat hasil pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll. Nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara dengan 750 kg.
4. Binatang Ternak
Binatang ternak yang wajib dizakatkan adalah unta, sapi, dan kerbau, kambing dan biri-biri. Syarat binatang ternak yang wajib dizakati haruslah sampai senisab, telah mencapai haul, digembalakan, dan tidak dipekerjakan.
Hewan ternak yang akan dikeluarkan harus sehat dalam artian tidak luka, cacat, pincang, dan kekurangan lain yang mengurangi manfaat dan harganya. Selain itu, hewan juga harus betina dan cukup umur berdasarkan ketentuan nash.
5. Zakat Rikaz (Harta Terpendam)
Rikaz merupakan salah satu harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Apa itu Rikaz? Secara etimologi, rikaz adalah sesuatu yang ditetapkan. Rikaz adalah emas dan perak yang ditanam di dalam tanah. Menurut sebagian ulama, rikaz, yaitu harta karun yang diketemukan setelah terpendam dimasa lampau.
6. Zakat Hasil tambang
Mengenai jenis barang tambang yang wajib dizakatkan terjadi perbedaan pendapat anatar ulama. Menurut pendap ahmad,barang tambang yang wajib dizakatkan adalah segala hasil bumi yang berharga, seperti emas,perak, permata, besi, tembaga, timah, intan, berlian, batu-bara, belerang, minyak bumi, dan lain sebagainya.
7. Zakat profesi
Zakat profesi termasuk jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan. Apa itu zakat profesi? zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. Bila pendapatanya selama setahun lebih dari senilai 85 gram emas dan zakatnya dikeluarkan setahun sekali sebesar 2,5% setelah dikurangi kebutuhan pokok. Dasar Hukum dari zakat profesi ini seperti zakat tentang usaha lainnya yang tertera dalam QS.al Baqarah/2 : 267.
Selain zakat mal, zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya wajib. lebih lanjut tentang penjelasan zakat fitrah bisa membaca artikel Zakat Fitrah Ketentuan Hukum, Cara, Niat dan Do’a.
Demikian penjelasn tentang zakat mal jenis, syarat dan ketentuan. Lebih lengkap tentang zakat bisa dilihat pada artikel Pengertian Zakat, Jenis, Hukum dan Cara Membayarnya.
Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca. Jika mau membayar zakat tanpa repot, bisa melalui badan zakat terpercaya Indonesia Baznas.