Surau.co – Zaid bin Haritsah (8 H/629 M) Merupakan salah satu sahabt nabi yang sangat setia, mulai dari mendampingi Nabi dalam memperjuangkan agama islam, hingga mengabdikan dirinya sampai akhir hayatnya.
Dalam beberapa literatur disebutkan, bahwa Zaid bin Haritsha merupakan seorang budak tawanan perang yang kemudian masuk islam. Dengan demikian, Ia menjadi orang pertama yang masuk islam dari gologan budak.
Artikel ini kami akan membahas riwayat hidupnya, kemudian peran Zaid bin Haritsah dalam Dakwah Rasulullah, selajutnya Perjuangan Zaid bin Haritsah dalam Perang Mu’tah.
Riwayat Hidup Zaid bin Haritsah
Untuk lebih mudah memahami riwayat hidup Zaid bin Haritsah, maka penting kiranya kita mulai pembahasannya dari sejak ia menjadi tawanan atau menjadi budak berikut.
Sejak kecil Zaid Menjadi Tawanan
Nama lengkap Zaid adalah Zaid bin Haritsah, lahir sekitar 47 tahun sebelum Hijrah, dari garis keturunan yang sama dari ayahnya Sharakhil bin Ka’ab bin Abdul Uzza bin Umru’u Al-Qais bin Amir bin An-Nu’man bin Amir bin Abdu Wud bin Auf bin Kinanah bin Bakr bin Auf bin Udzrah bin Zaidullah bin Rufaidah bin Tsaur bin Kalb bin Wabarah bin Ta’lib bin Khalwan bin Imran bin Lihaf bin Qudo’ah dari Bani Kalb, dan ibunya adalah Syu’da binti Sa’laba bin Amin bin Aflat oleh Bani Ma’an. (Ibn Hisyam, 2022)
Zaid bin Haritsah adalah seorang budak yang diangkat sebagai anak angkat Rasulullah SAW. Pertama kali bertemu Rasulullah ketika Zaid bin Haritsah, menjadi seorang budah yang dibeli oleh Hakim bin Hizam dan memberikannya kepada Khadijah ketika Zaid berumur 8 tahun, karena pernah ditemani oleh ibunya yang bernama Su’da bin Tsa’labah untuk mengunjungi orang-orang Bani Ma’an yang merupakan kaumnya.
Namun baru saja dia mendekati kampungnya itu, tiba-tiba Kavaleri Bani al-Qin menyerang kaum meraka, karena serangan mendadak, Bani Ma’an berhasil dihancurkan, mereka merampas harta benda, membawa hewan ternak meraka seperti unta dan juga menangkap anak-anak.
Zaid bin Haritsah yang pada saat itu berada di lokasi itu bersama ibunya, ia kemudian juga dibawa oleh bani Al-Qin dan menjadi salah satu anak yang ditawan bersama dengan penduduk desa lainnya ketika ibunya kembali ke ayahnya sendirian.
Pada waktu itu perbudakan dianggap sebagai suatu keniscayaan karena kebutuhan masyarakat, inilah yang terjadi di Athena, Yunani, Roma, tidak terkecuali di jazirah Arab.
Tawanan perang, termasuk Zaid bin Haritsah, dijual di pasar Ukadz pada saat itu. Zaid bin Haritsah dibeli oleh Hakim bin Hizam bin Khuwailid seharga empat ratus dirham, Hakim juga membelinya dan membawanya kembali ke Makkah.
Kemudian hakim memberikan kepada bibinya Khadijah seraya ia berkata: “Bibi, di pasar Ukadz aku membeli beberapa anak, silahkan pilih salah satu diantara mereka yang engkau sukai sebagai hadiah dariku.”
Khadijah pun mengamati wajah setiap anak, dia memilih Zaid bin Haritsah karena dia melihat tanda-tanda kecerdasan dan sopan santun di wajahnya, Khadijah segera membawa Zaid ke rumahnya.
Setelah Khadijah menikah dengan Muhammad bin Abdullah sebelum wahyu pertama diturunkan, kepribadiannya yang agung sudah ditunjukkan semua sifat mulia itu, dengan seksama Allah bersiap untuk diangkat menjadi Rasul-Nya.
Khadijah kemudian menawarkan Zaid bin Haritsah kepada suaminya, Rasulullah. Dia dengan senang hati menerimanya dan segera melepaskannya. Hatinya yang besar dan penuh kasih dicurahkan untuk Zaid dan dia dibesarkan dengan semua kelembutan dan cinta yang sama seperti untuk putranya sendiri.
Zaid bin Haritsah sangat sedih ketika pertama kali tinggal bersama Khadijah. Dia merindukan kasih sayang ibunya dan kelembutan ayahnya. Zaid tidak bisa berhenti memikirkan mereka, dia merasa hidupnya hancur dan menyakitkan karena dipisahkan dari orang tuanya, diasingkan dan menjadi budak.
Namun, ini adalah rumah yang Tuhan pilih untuk Zaid. Semakin lama dia tinggal di sana, semakin dia merasa nyaman di rumah itu, dan perlahan ia mencintai keluarga barunya. dia mencintai orang tuanya, yang memberinya cinta seperti cinta seorang ibu.
Baca Juga: Riwayat Hidup Zubair bin Awwam 594 M, Sahabat yang Rela Berhutang Demi Islam
Masuk Islamnya Zaid bin Haritsah
Zaid bin Haritsah adalah manusia dengan kemampuan yang tidak biasa atau berbeda dari yang lain, dan kemampuan ini sudah terlihat sejak Zaid masih kecil. Ketika Rasulullah SAW, beribadah selama beberapa malam di sebuah gua Hira. Khadijah, menyediakan makanan dan minuman untuk Rasulullah, dan bahkan mengantarnya ke kaki bukit. Khadijah terus memperhatikan suaminya mendaki bukit sampai dia menghilang dari pandangan.
Zaid bin Haritsah yang melihat kejadian itu sangata terkesan, hingga akhirnya suatu hari yang cerah, panggilan wahyu pertama datang kepada Rasulullah, yaitu ketika Rasulullah menerima turunnya wahyu pertama (Q.S Al-Alaq: 1-5).
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia.Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Segera setelah Rasulullah SAW mengemban tugas kerasulannya dengan turunya wahyu pertama, Zaid bin Haritsah menjadi budak pertama dan putra kedua setelah Ali bin Abi Thalib, yang masuk Islam dan langsung percaya kepada Rasulullah bahwa ia adalah manusia pilihan, termasuk salah satu Assabiqunal Awwalun.
Ada suatu kejadian dimana Khadijah bertemu dengan Waraqah bin Naufal pada waktu tertentu, dimana pada saat itu Waraqah memberitahu Khadijah tentang Rasul-Rasul yang Lalu dan Terakhir yang akan diutus Allah kepada penduduk Makkah untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat.
Zaid bin Haritsah mendengarkan dengan penuh perhatian apa yang dia dengar. Tidaklah mengherankan jika ia langsung masuk Islam setelah pertama kali dikhotbahkan oleh Rasulullah, tanpa penundaan dan tanpa penundaan lebih lanjut.
Rasulullah SAW sangat sayang kepada Zaid, Cinta Nabi adalah memang pas dan pantas, karena kejujurannya yang tiada tara, semangatnya yang agung, kelembutan dan kesucian hati, disertai dengan kelestarian lidah dan tangannya. Semua ini, menjadi hiasan Zaid bin Haritsah atau “Zaid Tercinta” begitulah julukan yang diberikan oleh para sahabat Rasulullah saw.
Pernikahan
Zaid bin Haritsah memiliki 3 anak dengan istri yang berbeda. Pertama, Zaid bin Haritsah menikah dengan Barakah binti Tsa’labah, julukan Ummu Aiman, maula Rasulullah dan pengasuhnya setelah kematian ibunya Aminah binti Wahb.
Setelah mengetahui keutamaan Ummu Aiman, Zaid bin Haritsah segera menjalin hubungan dengan menikahinya, dan dari pernikahannya itu, ia dikarunia seorang putra bernama Usamah bin Zaid, yang nantinya Usamah menjadi panglima hebat yang juga dekat dengan Rosul Allah.
Kemudian menikah untuk kedua kalinya dengan Zainab binti Jahsy dan setelah perceraian mereka, menikah dengan Umm Kultsum binti Uqbah, seorang wanita yang dipilih oleh Nabi untuk Zaid setelah Nabi menikahi Zainab, dia adalah wanita pertama yang bermigrasi ke Madinah setelah Nabi keluar.
Tak satu pun dari wanita Quraisy masuk Islam dan bermigrasi meninggalkan orang tua mereka kecuali Umm Kultsum, yang bermigrasi sendirian dari Mekah ke Madinah dan berjalan berkali-kali. Selama perjalanan ini, dia ditemani oleh dua kakak laki-laki bernama Umarah dan Walid untuk membawanya kembali, tetapi Umm Kultsum selalu bersikeras bahwa dia tidak ingin kembali.
Dari pernikahan ini, Zaid bin Haritsah beruntung memiliki seorang putra dan putri bernama Zaid bin Zaid dan Ruqoyyah binti Zaid, kemudian menikah lagi dengan Dzurroh bin Abu Lahab, juga dengan Hindun bin Awwam.
Di antara istri-istri Zaid yang sering diceritakan dalam kisah itu, ia bersama Zainab binti Jahsy, karena dalam kisah ini nama Zaid disebutkan dengan jelas dalam Al-Qur’an. Allah menahbiskan putri bibi Nabi untuk menikahi Zaid bin Haritsah.
Rasulullah SAW kemudian menikahkan Zaid bin Haritsah dengan putri bibinya, Umaimah binti Abdul Muthalib bernama Zainab, nama lengkap Zainab binti Jahsy bin Riyad Al-Asadi, nama ibunya Umaimah binti Abdul Muthalib bin Hayim, pernikahan ini individu dianggap menjadi orang yang mengejutkan Mekah, karena dianggap tidak mungkin mantan budak seperti Zaid menikah dengan wanita bangsawan seperti Zainab.
Pada awalnya, kakak perempuan Zainab, Abdullah bin Jahsy, tidak menyetujui seorang bangsawan menikahi mantan sahaya, bahkan jika ia lahir dari ayah dan ibu Arab. Karena memang banyak perselisihan dari berbagai kalangan, maka ada wahyu yang menjelaskan hal tersebut, dalam Q.S Al-Ahzab: 36.
Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata.”
Maka Zainab binti Jahsy menikah dengan Zaid bin Haritsah untuk menjalankan perintah Allah dan perintah Raulullah, sambil juga mengikuti ajaran Islam yang tidak mebeda-bedakan orang kecuali menurut ketakwaan mereka kepada Allah.
Namun demikian, kehidupan pernikahan keduanya tidak mulus, Zainab tidak bisa melupakan statusnya sebagai bangsawan berdarah biru. Zainab tidak bisa menerima statusnya sebagai istri dari mantan budak seperti Zaid bin Haritsah, yang masuk ke dalam lingkaran keluarga Zainab sebagai budak, hingga hal itu mengakibatkan Zaid sangat tertekan menghadapi penolakan Zainab.
Kondisi itu kemudian memaksa Zaid bin Haritsah mengadu kepada Rasulullah saw. hingga berulang kali, Zaid mengeluh tentang sikap Zainab terhadapnya. Saat itu, Rasulullah SAW menginstruksikan Zaid untuk lebih bersabar dan menahan diri dengan berkata, “Takutlah kepada Allah, jagalah rumah tanggamu”. namun di satu sisi, Rasulullah juga khawatir bagaimana cara menceraikan mereka agar nama Zainab tidak hancur karena pernikahannya yang gagal.
Hingga akhirnya, jurang pemisah antara Zaid bin Haritsah semakin melebar di antara keduanya hingga berakhirnya kebuntuan, karena pilihan talak yang tak terelakkan ini, maka perintah Allah mengizinkan Zaid untuk menceraikan dan memerintahkan Rasulullah saw. Tuhan untuk menikahi Zainab. Ketika Rasulullah menikah dengan Zainab, Rasulullah tidak membutuhkan wali atau saksi karena Allah sendiri yang menikahinya secara langsung. Kisah ini dijelaskan dalam Q.S Al-Ahzab: 37.
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang Allah Telah melimpahkan nikmat kepadanya dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid Telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan kamu dengan dia (Zainab) supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
Riwayat lain dari Anas bin Malik ra berkata bahwa turunya ayat ini ketika masa iddah Zainab berakhir, Rasulullah berkata kepada Zaid “Katakalah kepadanya bahwa aku menyebutnya”, saat turunya ayat ini Zaid sudah menceraikan Zainab, Rasululullah menginginkan supaya tidak ada perasaan yang mengganggunya karena Rasulullah telah menikahi mantan istrinya, maka dipastikan wahyu ini dari Allah dan untuk menghilangkan perasaan itu maka Rasulullah menyuruh Zaid harus memiliki dada yang lapang, perasaan yang luar biasa menyuruh Zaid yang menyampaikan kepada Zainab, “Katakan kepada Zainab kalau aku menyebutnya”, kalau Rasulullah mengatakan kalimat ini artinya Rasulullah telah melamarnya, lalu Zaid pergi datang menemui Zainab yang sedang meragi adonan.
Ketika melihat Zainab, didalam hatinya masih ada perasaan yang membuat jantungnya berdegub kencang hingga membuatnya tidak mampu melihat dan mengatakan kepadanya bahwa Rasulullah menyebutnya, tapi dengan keimanan lalu Zaid bin Haritsah memberanikan diri dan menguatkan hati, mengembalikkan tubuhnya, dan membelakanginya seraya mengatakan, “Wahai Zainab! Rasulullah mengutusku bahwa ia menyebutmu”, maka Zainab pun menjawab dari belakang tirai “Aku tidak akan melakukan sesuatu pun hingga mendapatkan perintah dari Rasulullah.”
Bisa dilihat dari sini, salah satu keutaman Zaid adalah besarnya jiwa dan sabarnya ia ketika melamarkan Rasulullah untuk mantan istrinya. Kehidupan rumah tangga dan perkawinan mereka tidak dapat bertahan lama, karena tiadanya tali pengikat yang kuat, yaitu cinta yang ikhlas karena Allah dari Zainab, sehingga berakhir dengan perceraian.
Karena peristiwa ini, terjadi kegemparan di kalangan penduduk Madinah. Mereka mengkritik mengapa Nabi menikahi mantan istri anak angkatnya. Tantangan dan kritik ini kemudian dijawab oleh Allah dengan wahyu-Nya yang membedakan antara anak angkat dan anak kandung atau anak angkat dan anak kandung, serta meniadakan adat yang sudah berlangsung lama seumur hidup.
Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Ahzab: 40 yang artinya: “Muhammad bukanlah ayah dari seorang laki-laki diantara kamu.” juga firman Allah yang lain, Q.S Al-Ahzab: 37,67 yang Artinya: “Agar supaya tidak ada keengganan bagi orang-orang mukmin untuk (menikahi mantan) istri anak-anak angkat mereka.”
Dari Ali bin Husain dan diceritakan oleh As-Samarqandi, yang juga merupakan pendapat Atho‟ dan diapresiasi oleh Al-Qadhi Al-Qusyairi. makna dari ayat tersebut menurut para ahli tafsir yang mendalami masalah itu adalah, dia juga mengatakan: “dan Rasulullah jauh dari sifat munafik dan tidak mungkin memperlihatkan sesuatu yang berlawanan dengan apa yang ada didalam hatinya”.
Allah telah membersihkan beliau dari hal itu dalam firman- Nya: Makna ayat tersebut menurut para ahli yang telah mempelajari hal tersebut, beliau juga bersabda: “Dan Rasulullah jauh dari sifat munafik dan tidak dapat mengungkapkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ada.”
Artinya: “Rasulullah tidak ada keragu-raguan sedikitpun terhadap apa yang diperintahkan Allah kepadanya. (Allah telah menetapkan demikian) sebagai sunnah Allah atas para nabi sebelumnya. Dan perintah Allah itu adalah ketetapan yang pasti akan datang” (QS. Al-Ahzab: 38).
Beliau juga bersabda: “Yang dimaksud dengan ‘takut’ secara umum bukanlah rasa takut, melainkan rasa malu. Maksudnya dia merasa malu ketika mereka berkata, “Dia menikahi istri anaknya”, dan ketakutan orang-orang yang muncul dari provokasi orang-orang munafik dan anti-Yahudi.
Yang terakhir melarang menikahi mantan istri putranya”. Inilah sebabnya mengapa Tuhan memberinya peringatan, dan Tuhan menghapusnya dari keinginannya untuk mengabaikan provokasi mereka tentang apa yang Dia lakukan secara sah.
Selain itu, Tuhan menegurnya karena dia ingin menyenangkan istri bisnisnya: “Mengapa kamu melarang apa yang telah Tuhan lakukan untukmu?” (QS. At-Tahrim: 1). Demikian juga firman-Nya di sini: “Dan kamu takut kepada manusia, padahal Allah lebih kuat dari yang kamu takuti.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Al-Hafizh Ibn Hajar meneliti hadits takhrij Anas dari berbagai jalur dan berbagai riwayat dalam kitab Tafsir dalam Sahih Al-Bukhari, dia berkata: “Juga, ada bar yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim dan Ath-Tabari, dan dikutip oleh banyak orang para ahli tafsir, apa yang saya sebutkan adalah riwayat yang dapat menjadi pedoman, siapa yang mengatakan bahwa dia menikah dengan istri putranya.
Selama ini, Allah berkehendak untuk membatalkan ketentuan yang berlaku di masa jahiliyyah tentang anak yang harus diangkat sebanyak-banyaknya. cara yang benar, yaitu menikah dengan mantan istri anak angkatnya, dan itu dialami langsung oleh para pemuka agama Islam untuk membuat hati mereka lebih mudah menerima.
Akhir Hayat Zaid bin Haritsah
Ada suatu masa dimana terjadi perang besar antara kaum muslimin dengan Romawi yang jumlahnya tidak ada tandingannya, dimana sejarah tercatat sebagai perang besar, dimana tentara muslim dengan Jumlah 3000 orang berperang melawan 100.000 tentara Romawi. dan bergabung dengan suku-suku dengan mereka Ada 100.000 orang Kristen Arab, tetapi Muslim tidak pernah takut mati di jalan Allah, bahkan mati syahid adalah ambisi utama dan harapan terbesar mereka.
Perang ini dikenal dengan perang Mu’tah terjadi pada tahun 8 H di bulan Jumadil Awal, di Makkah Al-Mukarramah.
Tentara Muslim maju tanpa rasa takut, tidak pernah mundur dari medan perang yang menakutkan apa pun yang terjadi. Panglima junjungan, Zaid bin Haritsah di depan mereka mengibarkan bendera Rasulullah langsung melalui tombak, pemanah dan pedang musuh. Dia tidak mencari kemenangan sebanyak dia mencari kemartiran di jalan Tuhan.
Zaid bin Haritsah tidak bisa lagi melihat sekelilingnya, pasir dari tanah Balqa’ dan tentara musuh tidak lagi diabaikan. Hanya para pelayan surga dan pepohonan hijau, teduh di depan matanya seperti gunung, yang mengatakan kepadanya bahwa hari ini adalah hari pernikahan pertamanya di surga.
Saat dia menyerang dan bertarung, dia tidak hanya memukul kepala musuh, tetapi juga mencoba membuka pintu dan mendobrak tirai yang mencegahnya masuk di antara pintu lebar yang menuju kedamaian abadi.
Memang Zaid bin Haritsah berjuang sampai titik darah penghabisan untuk melindungi bendera Rasulullah dan Islam. Pertempuran yang belum pernah dibandingkan dalam sejarah heroik.
Tubuhnya penuh dengan luka tusukan puluhan tombak, pedang dan anak panah, hingga ia jatuh ke tanah dalam keadaan berenang dengan darah sucinya.
Zaid tidak sempat melihat pasir Balqa, bahkan tidak mengetahui keadaan tentara Romawi, tetapi ia segera melihat keindahan taman surgawi dengan daunnya yang menghijau, mengibarkan bendera, yang menunjukkan kepadanya bahwa itu adalah hasil dari istirahat dan kemenangannya.
Dalam keadaan genting seperti itu, Zaid menerjang, menebas, menebas musuh-musuh Islam, tetapi dia tidak bisa memisahkan kepala musuh dari tubuhnya. Dia baru saja membuka pintu dan menerobos tembok yang menghalanginya memasuki desa kedamaian abadi di surga bersama Allah.
Ia telah menemui tempat peristirahatanya yang terakhir. Rohnya yang pergi dalam perjalananya ke surga tersenyum bangga melihat jasadnya yang tidak berbungkus sutera, melainkan hanya berbalut darah suci yang mengalir di jalan Allah. Senyumnya semakin melebar dengan tenang penuh nikmat, karena melihat panglima yang kedua, Ja‟far melesat maju ke depan untuk menyambar panji-panji yang akan dipanggulnya sebelum jatuh ke tanah.79 Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid dalam perang Mu‟tah pada Jumadil Awal 8 H.
Itu dia sederet kisah tentang Zaid bi Haritsah semasa hidupanya, hingga ia dinobakan sebagai penduduk surga meski ia adalah seorang budak. Wallahua’lam!