Surau.co
Menu Menu
Tidak Ada Keraguan atas Abdullah bin Umar sebagai Pengikut Nabi Muhammad SAW

Tidak Ada Keraguan atas Abdullah bin Umar sebagai Pengikut Nabi Muhammad SAW

Abdullah bin Umar bin Khattab atau sering disebut Ibnu Umar lahir pada tahun 612 M dan wafat 693/696 M atau 72/73 H. Ibnu Umar dilahirkan tiga tahun setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Rasul. Ibnu Umar adalah seorang sahabat Nabi dan merupakan periwayat hadits terkenal. Ia adalah anak dari Umar bin Khattab, salah seorang sahabat utama Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin yang kedua.

Pada usia 13 tahun ia ingin menyertai ayahnya dalam Perang Badar, tetapi Rasulullah menolaknya. Namun, Abdullah tak menyerah, dia tetap menemani ayahnya ketika hendak hijrah ke Madinah. Dia tetap menepati janjinya di jalan Allah hingga usia senja. Abdullah dikenal sebagai sosok peniru Rasulullah. Bahkan ketika hendak shalat, dia meniru gaya Rasulullah menunggangi unta. Baru kemudian shalat dua rakaat seperti yang dilakukan Rasulullah.

Perang pertama yang diikutinya adalah Perang Khandaq. Ia ikut berperang bersama Ja'far bin Abu Thalib dalam Perang Mu'tah dan turut pula dalam pembebasan kota Makkah (Fathu Makkah). Setelah Nabi Muhammad meninggal, ia ikut dalam Perang Yarmuk dan dalam penaklukan Mesir serta daerah lainnya di Afrika.

Kesalehan Ibnu Umar sering mendapatkan pujian dari kalangan sahabat Nabi dan kaum muslimin lainnya. Jabir bin Abdullah berkata, "Tidak ada di antara kami disenangi oleh dunia dan dunia senang kepadanya, kecuali Umar dan putranya Abdullah."

Ibnu Umar adalah seorang yang meriwayatkan hadits terbanyak kedua setelah Abu Hurairah, yaitu sebanyak 2.630 hadits, karena ia selalu mengikuti ke mana Rasulullah pergi. Aisyah, istri Rasulullah memuji kesetiaan Ibnu Umar. Aisyah berkata:"Tak seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah di tempat-tempat pemberhentiannya, seperti yang telah dilakukan Ibnu Umar". Ia bersikap sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadist Nabi. Dia tidak akan menyampaikan hadits Rasulullah, jika tidak ingat dengan seluruh kata-kata Rasulullah. Ini karena dia tidak ingin terselip atau berkurangnya satu huruf saja dari apa yang disampaikan Rasulullah.

Demikian pula dalam mengeluarkan fatwa, ia senantiasa mengikuti tradisi dan sunnah Rasulullah, karenanya ia tidak mau melakukan ijtihad. Biasanya ia memberi fatwa pada musim haji, atau pada kesempatan lainnya. Di antara para Tabi'in, yang paling banyak meriwayatkan darinya ialah anaknya, Salim dan hamba sahayanya, Nafi'.

Ibnu Umar pernah menolak ketika ditawari jabatan hakim oleh Utsman bin Affan. Karena amanah itu hanya ada tiga macam; hakim yang tanpa ilmu dan hakim yang menggunakan nafsu akan masuk neraka. Sedangkan hakim yang ijtihadnya benar adalah yang adil, tetapi tidak berdosa dan tidak berpahala.

Utsman berharap alasan tersebut tidak tersebar karena khawatir banyak masyarakat yang mengikuti jejaknya, sehingga tak ada lagi yang mau menerima jabatan hakim. Namun, bukan berarti tindakan Abdullah adalah kurang tepat. Karena dia berpikir masih banyak sahabat Rasulullah yang dapat memegang jabatan tersebut. Abdullah berharap untuk selalu meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah. Apalagi, saat itu Islam sedang berjaya, umat Islam begitu mudah mendapatkan harta dan jabatan. Maka hal itu menjadi ujian bagi Abdullah.

Baca juga: Peran Abdullah bin Salam dalam Islam