Surau.co
Menu Menu

Kementerian Agama

Surau Surau
1 bulan yang lalu

SURAU.CO. Program pesantren Ramah Anak memasuki tahap lanjutan. Ada 512 pesantren yang resmi masuk dalam Pilot Pendampingan Program pesantren ramah anak. Hal tersebut sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, program ini mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. "Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ungkapnya. Selain itu tujuan program ini juga memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.

Sementara itu Direktur Pesantren, Basnang Said menyebut kebijakan pesantren ramah anak ini penting adanya kerjasama dan kolaborasi antar-Kementerian. Kolaborasi tersebut untuk memastikan agar kebijakan Pesantren Ramah Anak ini dapat berjalan dengan efektif di lapangan. "Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujar Basnang.

Sementara itu, Yusi Damayanti, Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning mengungkapkan bahwa Kemenag telah menyusun Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia. "Piloting 512 pesantren ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak," jelas Yusi yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak.

Melalui Direktorat Pesantren, lanjut Dirjen, keputusan ini sebagai langkah konkret tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan untuk memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan melindungi hak-hak anak.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1262 Tahun 2024 yang secara resmi menetapkan regulasi untuk pengasuhan yang ramah anak di pesantren. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono menjelaskan, panduan ini ditujukan untuk membimbing pesantren dalam merawat anak-anak di lingkungan mereka.

Untuk daftar pesantren yang masuk dalam Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak dapat diunduh disini.

Surau Surau
1 bulan yang lalu

SURAU.CO.  Tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriyah jatuh pada Sabtu 1 Meret 2025. Penetapan pemerintah terkait hal tersebut berdasarkan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang berlangsung pada Jumat 28 Maret 2025.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H. Para peserta sidang isbat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag pada tanggal 28 Februari 2025 M," jelas Menag.

Dalam kesempatan tersebut Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk berkisar antara 3° 5.91’ (tiga derajat lima koma sembilan puluh satu menit) hingga 4° 40.96’ (empat derajat empat puluh koma sembilan puluh enam menit). Sementara itu, sudut elongasi 4° 47.03’ (empat derajat empat puluh tujuh koma nol tiga menit) hingga 6° 24.14’ (enam derajat dua puluh empat koma empat belas menit).

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Selain itu Menag mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya menjelang awal Ramadan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadan 1446 H dapat dirukyat.

Laporan dari Aceh

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 125 titik tersebut, tadi dilaporkan oleh Dirjen Bimas Islam, bahwa ada dua perukyah di Aceh yang melihat hilal. Keduanya juga telah disumpah atas pernyataannya tersebut," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

“Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah Puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.