Surau.co
Menu Menu

Kemenag

Surau Surau
2 minggu yang lalu

SURAU.CO. Selama bulan Ramadhan 1446 H, Kementerian Agama telah mengirim 1000 dai ke wilayah terluar, terdepan dan tertinggal. Dari jumlah tersebut sebanyak 213 merupakan daiyah atau dai perempuan. Pengiriman ini merupakan bagian dari program penguatan peran perempuan dalam dakwah.

Para daiyah ini menurut Ahmad Zayadi, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, tidak hanya menyampaikan ajaran agama saja. Namun, lanjutnya juga berperan dalam memberdayakan perempuan. “Daiyah tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan perempuan, pendidikan keagamaan anak-anak, serta memperkuat ketahanan sosial di masyarakat. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keagamaan,” ujarnya, Minggu (9/3).

Pelibatan para daiyah, menurut Zayadi menjadi bagian dari strategi penguatan peran perempuan dalam dakwah Islam yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudian dirinya juga berharap program pengiriman dai ini bermanfaat untuk masyarakat di wilayah 3T. Selain itu juga tahun depan semakin banyak daiyah yang terlibat . “Kami ingin memastikan bahwa dakwah di Indonesia semakin inklusif dan bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Peran perempuan dalam dakwah harus terus diperkuat agar semakin banyak komunitas yang mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.

Menjawab Persoalan Fiqih Perempuan

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Kemenag, Subhan Nur menyebut peran daiyah sangat strategis. Menurutnya hal penting peran daiyah itu adalah memberi pemahaman agama dekat dengan kehidupan keseharian. Bagi Subhan, peran kunci daiyah adalah memberi bimbingan dan konsultasi keagamaan terkait permasalahan fikih wanita. Padahal hal inilah yang sering menjadi kendala bagi perempuan utamanya daerah terpencil.

“Kehadiran daiyah sangat penting, terutama untuk menjawab berbagai persoalan fikih wanita yang sering kali sulit dibahas secara terbuka di masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih personal, mereka dapat menjadi tempat konsultasi bagi para ibu dan remaja perempuan dalam memahami hukum Islam terkait haid, nifas, pernikahan, serta peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Selain memberi ceramah dan mengajar mengaji, para daiyah juga terlibat dalam berbagai program sosial. Program tersebut antara lain adalah pemberdayaan ekonomi perempuan, edukasi kesehatan keluarga, hingga pembinaan akhlak generasi muda.

 

Surau Surau
2 minggu yang lalu

SURAU.CO. Jika ingin mendapatkan bantuan untuk Masjid atau musala tahun 2025, Kementerian Agama telah membuka pendaftaran. Bantuan Kemenag ini dapat membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala. Ada empat kategori nominal bantuan.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, bantuan pemerintah ini menjadi prioritas nasional untuk mendukung pengelolaan masjid dan musala. Dirinya kemudian menjelaskan bantuan tersebut terbagi dalam empat kategori nominal. Pertama, bantuan senilai Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid. Kedua, bantuan sebesar Rp 35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala. Ketiga, bantuan senilai Rp 15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah. Dan keempat adalah bantuan sebesar Rp 10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” tambah Rokhmad. Kemudian Rokhmad menjelaskan bahwa perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. “Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3).

Syarat Mendapatkan Bantuan

Sekedar informasi Kemenag juga membuka bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah lingkungan tahun ini. Bantuan tersebut bagian dari arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal. Seperti diketahui deklarasi itu menyebut pentingnya merintis masjid ramah lingkungan. "Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” tambah Abu.

Sejak 2024 Kemenag telah memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia. Selain itu, konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa. “Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Pertama, masjid atau musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. Kedua, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, Ketiga, mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Kemudian pemohon juga harus melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);
- Fotokopi SK Pengurus;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Foto kondisi bangunan;
- Fotokopi surat keterangan status tanah;
- Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.
*Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi*

Adapun proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:
- 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
- 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
- 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Untuk pengajuan bantuan ini dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id. Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

Surau Surau
3 minggu yang lalu

 

SURAU.CO. Program Ramadhan On Air diluncurkan oleh Kementerian Agama. Program ini merupakan bagian dari Podcast PesantreNet yang dikelola secara resmi oleh Direktorat pesantren dan akan disiarkan melalui kanal YouTube Pendidikan Pesantren.

Menurut Direktur Pesantren, Basnang Said, program ini dirancang untuk mengangkat berbagai aktivitas khas pesantren selama Ramadan dalam format digital. “Pesantren Ramadan On Air adalah podcast resmi kami yang menampilkan kegiatan pesantren, khususnya di bulan suci ini,” ujar Basnang.

kemudian Basnang juga menjelaskan bahwa konsep utama program ini mengadaptasi tradisi pengajian pasaran atau pasanan atau pengajian rutin di pesantren ke dalam bentuk digital. Salah satu fokusnya adalah pengajian kitab kuning yang disajikan dengan pendekatan modern. “Kami membawa pengajian pasaran ke ranah digital agar lebih relevan dengan zaman,” tambahnya.

Ada beberapa program menarik dalam Pesantren Ramadhan On Air ini. Selain pengajian kitab kuning, program tersebut juga menyuguhkan konten lain yang beragam dan menghibur, seperti:

Bandongan Kitab Kuning - Tayang setelah salat Subuh.
Tadarus PesanTrend - Tayang setelah salat Dzuhur.
Puisi Puasa - Tayang menjelang berbuka puasa.
Humor Ala Pesantren - Tayang setelah salat Maghrib.
Live Aktivitas Pasaran dari Pesantren - Tayang setelah salat Tarawih.

Menurutnya konten dalam program ini dirancang untuk memperkaya pengalaman Ramadan dengan nuansa edukasi, spiritualitas, sekaligus hiburan khas pesantren.

 

Surau Surau
4 minggu yang lalu

 

SURAU.CO. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan Komisi II DPR RI menyebut guru madrasah tidak menjadi prioritas kedua dalam sistem pendidikan nasional. Untuk itu perlu adanya sinergi dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi kepentingan guru madrasah. Selain itu juga memastikan agar mereka mendapatkan perhatian yang setara dengan tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Nasional

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantin sangat penting adanya sinergi dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi kepentingan guru madrasah. Selain itu juga adanya kepastian guru madrasah mendapatkan perhatian setara dengan tenaga pendidik dalam naungan Kementerian Pendidikan Nasional. Menurutnya, pendidikan di bawah Kementerian Agama harus memperoleh perhatian lebih. Hal tersebut perlu agar para guru madrasah agar tidak dipandang sebagai entitas sekunder dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam pertemuan tersebut Selly juga a menyoroti pentingnya database guru madrasah yang akurat. Hal ini penting dilakukan untuk mempermudah perencanaan kebijakan, termasuk dalam skema peningkatan status guru impassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selain itu Selly juga menyinggung persoalan efisiensi anggaran yang berdampak pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tunjangan sertifikasi guru.

“Kami memahami keresahan guru madrasah terkait keterlambatan pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran yang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan terus mengawal agar dana tersebut dapat segera dicairkan,” tambahnya.

Kemudian Selly mengapresiasi data dan materi yang disampaikan oleh PGIN sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan bersama Kementerian Agama. “Kami mengucapkan terima kasih atas materi yang disampaikan. Tidak hanya berupa aspirasi, tetapi juga didukung oleh data konkret. Ini akan menjadi acuan kami saat melakukan laporan kerja dengan Kementerian Agama,” ujarnya.]

Selly juga menyoroti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mencakup empat poin utama terkait pendidikan dan layanan keagamaan. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang bersih dan transparan, ketahanan pangan berbasis halal, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis agama.

Sekadar informasi Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2) dengan Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN). Pertemuan keduanya membahas aspirasi terkait tindak lanjut efisiensi dan rekonstruksi anggaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi PGIN, termasuk skema peningkatan kesejahteraan guru madrasah melalui jalur insentif, sertifikasi, impassing, hingga P3K. Harapannya pertemuan tersebut menghasilkan solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di Indonesia.

Surau Surau
4 minggu yang lalu

 

SURAU.CO. Kuota haji Indonesia tahun 2025 terlah terisi 50 persen. Kementerian Agama RI mencatat tidak kurang dari 100 ribu jemaah haji reguler tahun 1446 H telah melakukan  Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada pekan kedua baru-baru ini. Adapun proses pelunasan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Untuk itu  pihak Kementerian Agama mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji.

“Sampai penutupan sore ini, ada 100.216 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji,” ungkap  Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (24/2). Indonesia sendiri pada tahun ini mendapat jatah kuota sebanyak 221.000. Kuota sebanyak itu terdiri dari  terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sedangkan kuota jemaah haji tersebut terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi. Kemudian ada 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia. Selain itu ada 685 kuota untuk pembimbing haji. Terakhir ada 1.572 kuota petugas haji daerah. “Artinya, ada 49,29% atau hampir 50% kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi,” tambahnya. Dari yang sudah melunasi PPIH sebanyak 98.278 jemaah yang sesuai nomor urut porsi . Selain itu 1.938 jemaah yang masuk prioritas lansia.

Adapun proses pelunasan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Untuk itu  pihak Kementerian Agama mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan. “Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” sambungnya.

Untuk proses pelunasan Bipih telah mulai pada 14 Februari 2025. Kemenag juga merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Sekedar informasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing