Suluk Kebudayaan Indonesia, Sebuah “laku” dan Warisan Para Wali

Google News
Suluk Kebudayaan Indonesia
IMG/Pinterest

Surau.co – Warisan para wali tanah Jawa (baca: Islam Nusantara), dimana Santri (pegiat keilmuan Islam) mungkin akan susah menerimanya adalah wayang (kulit) dan bukan “peradaban teks”. Peradaban teks hanya bisa menyingkap “olah kebudayaan” secara terbatas proses Islamisasi Nusantara masa awal. Proses tersebut sebenarnya telah memanifes dan membentuk “diri” kita, dalam tata ontologi (tauhid) sufisme yang ingin diperjuangkan.

Upaya para wali, terbilang sangat konkrit sebagai strategi paling mendasar atas pola peradaban teks yang seberapapun agung dan besar kontribusinya terhadap hidup ini, pada akhirnya sulit mengantarkan manusia pada “akhlak”, menuju insan kamil.

Dunia kesenian wayang, dengan komponen unsur tembang, cerita, teater, sastra, gending, seni rupa, musik, dan suaranya, seperti dirumuskan Kalijaga, merupakan sarana strategis “tanpa menggurui” masyarakat Jawa dan sekitarnya sebagai instrumen reflektif bagi penikmatnya. Disadari maupun tidak, penikmat tersituasikan melihat sembilan “fakultas” dalam dirinya (baca: babahan hawa sanga), yang termanifes dalam diri wujud Pandawa, Sembadra, Karna, dan Kresna, agar sisi gelap atau kecenderungan jahat tidak tergelar sebagaimana dalam wujud Kurawa yang berjumlah 100.

Wayang dengan begitu merupakan eksempalar yang diperlambat ihwal “perang besar” manusia mengalahkan diri-nya sendiri (baca: Jihad Akbar). Inilah cara mengenali diri, seperti diserukan secara kuat oleh “tasawuf”. Man ‘Arafa nafsahu..

Peradaban teks, dalam kerangka ontologi sufisme, hanya membantu sedikit — atau malah secara deontologis mengkerangkeng “laku” manusia (baca: suluk) yang sebenarnya berjumlah sebanyak jumlah manusia di bumi ini, seperti disatir oleh sebuah perkataan “hikmah” seorang sufi di awal abad Islam. Karena semakin manusia berhasil menderet dan mengeksplisitasi larangan dan seruan dari ajaran, maka semakin terpapar pada mata kita “pelanggarannya”. Ini seolah membenarkan aksioma, “Tidak ada satu koruptor pun pada dasarnya yang menolak bahwa perbuatannya itu tercela dan melanggar agama.” Ini bukan ihwal ketidaktahuan “pengetahuan” akan benar-salah, melainkan ihwal cermin “diri” yang telah kotor atau sebentuk kegagalan mewujudkan “diri” kemanusiaannya.

Warisan terbesar kita sebenarnya jikapun ia terselip dalam peradaban teks kita — yang sebanarnya bukan hanya teks “logis-rasional” karena berwujud bahasa metafora “sastrawi” yang ditembangkan — hanya merupakan pandu awal agar kita menerjunkan diri dalam olah diri atau riyalat dalam bahasa Jawanya (baca: Riyadhoh), sebagai ejawantah ilmu “Kasidan Jati”, “kasampurnan”, atau “ma’rifat”. Olah diri atau tepatnya “olah budi” tersebut dimulai dengan cara mengenali diri, yang dalam bahasa kita disampaikan secara beragam sejak zaman Yasadipura hingga Suryomentaram, yakni dari mulai term mulat-sarira, mawas-diri, nanding-sarira, tepa-sarira, hingga nyawang-karep.

Olah Diri atau olah budi dengan begitu adalah “laku” sekaligus proses “budaya” (baca: budi-daya) alias mendayakaan seluruh komponen budi kita (rasa, karsa, dan cipta) kita — yang berbeda dengan defenisi kebudayaan Kuntjaraningrat yang lebih menekankan “hasil” cipta-rasa-karsa — agar diri kita menuju keadaan kesempurnaan hakiki manusia (Kasidan Jati/ngelmu kasampurnan) dalam mengemban tugas “kekhalifahan” di muka Bumi ini untuk menyebarkan rahmat bagi semesta. Hal ini dirumuskan para leluhur dengan ungkapan indah, “Manunggaling Rasa, Cipta, Karsa Agawe Rahayuning Bumi”.

Kebudayaan atau Budaya dari defenisi di atas, yang posisi wayang berdiri di dalamnya, dengan begitu dalam makna paling dasarnya adalah olah budi atau katakanlah “proses suluk” untuk terus-menerus menyelaraskan atau memanunggalkan rasa-karsa-cipta diri kita, yang diujungnya akan termanifes dalam tata-budaya, tata-nilai, tata-masyarakat, tata-keraton, juga tata-adat, yang hari ini warisan tersebut lamat-lamat kita tinggalkan dan abaikan.

Dalam kerangka ini pula wejangan Wedhatama ihwal “ngelmu iku kelakone kanthi laku” menjadi sedikit bisa dipahami. Ngelmu itu — jauh dari pengertiannya dicapai sebatas lewat jalan latihan (“learning by doing”) seperti dipahami secara salah oleh kita hari ini — sebenarnya adalah sebentuk capaian atau buah dari olah diri “ruhaniah” untuk mendayakan seluruh potensi dan fakultas dalam diri kita (baca: Rasa, Karsa, Cipta) — yang dengan sendirinya berbeda dengan ilmu yang hanya menekankan aspek kognitif-rasional-diskursif fakultas diri hasil sekolah hari ini.

Dan kita tahu dari para sesepuh, olah diri “thariqah” tersebut berujung pada jatuhnya anugerah rumusan pengetahuan ma’rifat bernama “ora ana apa-apa kejaba dudu”, sebuah proklamasi ontologis “tauhid” tentang tidak ada apapun realitas atau kenyataan yang haq kecuali Allah. La ilaha illallah. La maujuda illallah. Sebuah gerak nafi dan istbat. Selain-Nya dalam gradasi wujud-Nya senyatanya adalah “bathil” alias tidak “haq”. Dan hanya manusialah yang bisa mencipta (baca: Cipta) tatanan realitas semesta menjadi “haq” agar ia bisa menjadi cermin atau ayat yang memanifestasikan tajalli “Sang Realitas Haq” (Sang Hakikat).

Baca Juga: Puasa Sunah Tahun 2020 Catat Tanggalnya

Laku Ilmu dengan begitu adalah menggosok dan membersihkan keinginan dorongan nafsu egotism diri kecil kita, serta menajamkan akal agar kita mengenali mana yang haq dan mana yang batil. Selain itu, memperindah “rasa” estetik-moral sebagai bekal manusia “wakil tuhan” yang menyebarkan rahmat bagi semsesta atau memperindah alam semesta (Memayu Hayuning Bawana). Sehingga ilmu bisa “nyantosani” (bahasa Wedhatama) dan menjadi “pangekesing dur angkara”. Dari laku ilmu dalam pengertian di atas, Keburukan (baca: Bathil) dapat disingkirkan. Sebab kegelapan yang secara ontologis sejatinya adalah ketiadaan cahaya-Nya (al Haq), yang sebenarnya merupakan manifestasi dorongan nafsu egotism kita.

(Sumber/medium.com)