Rafi bin Malik, Keturunan Bani Khazraj yang Mengikuti Baiat Aqabah

Surau.co - Bani Khazraj adalah salah satu kabilah Arab yang tinggal di Madinah pada masa awal penyebaran agama Islam. Nenek moyang Bani Khazraj berasal dari daerah Yaman, yang hijrah ke Yatsrib (nama lama Madinah) setelah terjadi bencana pecahnya bendungan Ma'rib.
Nama kabilah ini berasal dari nama Al-Khazraj bin Haritsah bin Tsa'labah bin Amr Muzaiqiya, yang mana Amr Muzaiqiya adalah salah seorang pemimpin Bani Azad yang memimpin kaumnya berhijrah dari Yaman. Bani Khazraj dan kerabatnya, Bani Aus adalah keturunan dari ibu yang sama, yaitu Qailah binti Kahil istri Haritsah bin Tsa'labah, dan dengan demikian secara bersama-sama juga mendapat julukan Bani Qailah. Bani Khazraj terbagi menjadi banyak puak keluarga, di antaranya terutama adalah Bani Auf, Bani Al-Harits, Bani Sa'idah, Bani Jusyam, dan Bani an-Najjar. Sesembahan utama Bani Khazraj pada masa pra-Islam adalah Manat, sebuah berhala yang letaknya di Qadid pada lintas jalur perdagangan antara Mekkah dan Madinah.
Pada musim haji tahun ke-11 dakwah Muhammad, enam orang kabilah Bani Khazraj, yaitu As'ad bin Zurarah dan Auf bin Harits dari Bani an-Najjar, Rafi bin Malik dari Bani Zuraiq, Quthbah bin Amir dari Bani Salamah, Uqbah bin Amir dari Bani Hiram, dan Jabir bin Abdiwah dari Bani Ubaid, melakukan baiat masuk Islam di Aqabah, Mina. Merekalah orang-orang Yatsrib terawal yang menjadi Muslim, dan mereka lalu menyebarkan ajaran tersebut kepada para penduduk lainnya.
Pada musim haji tahun berikutnya, mereka datang untuk kembali berbaiat, termasuk Rafi bin Malik disertai lima orang baru dari Bani Khazraj dan dua orang dari Bani Aus yang mana peristiwa itu disebut sebagai Baiat Aqabah I. Pesatnya perkembangan Islam di Yatsrib menyebabkan pada musim haji tahun ke-13, 62 laki-laki dan 2 perempuan dari Bani Khazraj dan 11 laki-laki dari Bani Aus kembali berbaiat pada peristiwa Baiat Aqabah II.
Sebelum dipersatukan melalui Piagam Madinah, Bani Khazraj bersekutu dengan suku Yahudi Bani Qainuqa untuk menghadapi Bani Aus dan sekutunya. Setelah masuk Islam, Bani Khazraj dan Bani Aus disebut secara bersama-sama sebagai kaum Anshar. Kaum Anshar dan kaum Muhajirin selanjutnya bersatu dalam mendukung kepemimpinan Rasulullah SAW dan para khalifah penerusnya dalam menegakkan pemerintahan serta menyebarkan agama Islam, terutama di Madinah serta Jazirah Arabia pada umumnya
Tahapan-tahapan Perjanjian Aqabah
Perjanjian (Baiah) Aqabah adalah perjanjian Rasulullah SAW dengan suku Aus dam Khazraj setelah mereka memeluk agama Islam. Dinamakan demikian karena perjanjian tersebut diadakan di sebuah bukit yang bernama Aqabah. Aus dan Khazraj memeluk agama Islam dalam tiga gelombang, dari sinilah mulai tersingkap titik terang dakwah Islam di Yatsrib.
Gelombang pertama yaitu pada tahun ke 11 setelah Rasulullah SAW diutus, beberapa orang dari Khazraj yang berjumlah enam orang datang ke Mekah untuk menunaikan haji, di antaranya Rafi’ bin Malik dari bani Zuraiq, As’ad bin Zararah, Auf bin Harits dari bani Najar, Qathbah bin ‘Amir dari bani Salamah, ‘Uqbah bin ‘Amir dari bani Haram, dan Jabir ibn Abdilah dari bani Ubaid ibn ‘Ady.
Mereka disambut oleh Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan dirinya kepada mereka. Lalu diadakan pertemuan dengan enam orang Khazraj tersebut di Aqabah. Dalam pertemuan itu, Rasulullah SAW menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Allah SWT, kemudian seruan Rasulullah SAW tersebut mereke terima dengan hati yang mantap.
Kemudian sebagian dari mereka berkata, “Kaum kami yang sedang kami tinggalkan sekarang sedang dalam permusuhan dan tidak ada di dunia ini suatu kaum yang bermusuhan seperti kaum kami ini. Kejahatan pun berkecamuk di antara mereka. Sungguh besar harapan kami dengan adanya engkau, semoga mereka akan dipersatukan kembali oleh Allah SWT. Kami akan kembali kepada mereka dan menyerukan agamamu kepada mereka, mudah-mudahan dengan pertolongan Allah SWT mereka bersatu menganut agama ini.”
Gelombang kedua terjadi pada tahun setelahnya yaitu tahun ke 12 setelah Rasulullah SAW diutus. Pada tahun ini diadakan perjanjian antara Rasulullah SAW dan suku Aus serta Khazraj yang terkenal dengan perjanjian Aqabah yang pertama atau disebut juga perjanjian wanita karena Tsa’labah.
Selain itu ada 12 orang lainnya, 10 orang dari Khazraj di antaranya As’ad bin Zararah, Auf bin Harits, Muadz bin Harits, Dzakwan bin Qais, ‘Ubadah bin Shamit, Yazid bin Tsa’labah, al-Abbas bin Ubadah, ‘Uqbah bin ‘Amir dan Qathbah bin ‘Amir, termasuk Rafi’ bin Malik. Sedangkan 2 orang dari Aus, mereka adalah Abu al-Haitsam bin Tihan dan ‘Uwaim bin Sa’adah.
Isi perjanjian Aqabah pertama terangkum dalam firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ
“Hai Nabi apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah perjanjian mereka dan mohonkanlah ampunan pada Allah untuk mereka”. (QS. Al Mumtahanah:12)
Ketika orang-orang kembali ke Madinah, Rasulullah SAW mengirim Mushab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan agama Islam, terutama mempelajari Al-Quran dan menjadi imam shalat.
Gelombang ketiga yaitu pada tahun ke-13 sesudah Rasulullah SAW diutus dan dibuatlah Baiah Aqabah yang kedua pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari suku Quraisy. Jumlah mereka yang mengikuti Baiah Aqabah kedua ini ada 73 orang, 62 di antaranya dari suku Khazraj dan 11 orang dari suku Aus
Dalam perjanjian tersebut, ada juga dua perempuan yang turut serta yaitu Nusaibah binti Ka’ab. Dari bani Najar dan Asma binti Amr dari bani Salamah. Rasulullah SAW didampingi oleh Abbas Ibn Abdul Muthalib, paman beliau yang saat itu masih belum menganut agama Islam.
Setelah mereka berkumpul di Aqabah, Abbas bin Abdul Muthalib memulai pembicaraan dan berkata, “Wahai para Khazraj! Kalian telah mengetahui bahwa Muhammad ini salah seorang di antara kaum kami. Kami telah membelanya, maka dari itu dia terhormat dan terjaga di negerinya. Sekarang ia ingin berdampingan dan menggabungkan diri dengan kalian. Sekiranya kalian benar-benar bermaksud setia kepadanya dalam segala hal dan kalian akan membelanya dari semua orang yang menantangnya, bolehlah saya menyerahkanya kepada kalian atas pertanggungan jawab kalian sendiri. Akan tetapi, sekiranya kalian akan menyerahkanya kepada musuh dan mengecewakan, maka tinggalkanlah dia dari sekarang”.
Perkataan Abbas dijawab oleh (pimpinan) Khazraj, “Kami telah mendengarkan perkataanmu maka biarkanlah Rasulullah berbicara. Ambilah ya Rasulullah apa yang engkau inginkan darimu dan Tuhanmu.”
Rasulullah SAW pun menjawab, “Saya ingin membuat perjanjian kepada kalian bahwa sembahlah Allah SWT dan jangan pernah menyekutukanya, jagalah saya sebagaimana kamu menjaga keluarga dan anak-anakmu sendiri.”
Maka dimulailah perjanjian Aqabah kedua, kemudian dipilihlah pemimpin dari setiap keluarga, yang meliputi sembilan orang pemimpin dari Khazraj dan tiga orang pemimpin dari Aus, yakni: Raf’i bin Malik, Abu Al Haisam bin Tihan, As’ad bin Zararah, Asid bin Khudhair, Al-bara bin Ma’rur, Sa’ad bin Abi Khaisamah, Sa’ad bin Rabi’, Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, Abdullah bin Umar, Ubadah bin Shamit, dan Munzir bin Umar.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida