Money  

Platform Pinjaman Online Jembatan Emas 2022, Siap Menjembatani Impianmu

Google News
Platform Pinjaman Online Jembatan Emas 2022, Siap Menjembatani Impianmu
Platform Pinjaman Online Jembatan Emas 2022, Siap Menjembatani Impianmu

Surau.co – Pinjaman online Jembatan Emas merupakan layanan pinjam meminjam yang berbasis teknologi finansial (tekfin) dengan skema produk pembiayaan Peer to Peer Lending dan penggalangan pendanaan secara Crowdfunding yang diawali dengan proses verifikasi biometrik.

Dengan demikian, pelaku transaksi dapat diketahui orisinalitasnya sehingga dapat menciptakan transaksi digital yang lebih aman dan nyaman. Karena dasar pembiayaan adalah Tagihan, Kontrak, dan Proyek yang dimiliki oleh penggunanya.

Platform pinjaman online Jembatan Emas berada dibawah naungan PT Akur Dana Abadi yang dibentuk dan dikelola oleh para profesional dengan segudang pengalaman di bidang perbankan, bidang teknologi dan lembaga keuangan lainnya selama lebih dari 30 tahun berkarya.

Dengan membawa tekat yang berfokus pada kenaikan laju perekonomian dan inklusi keuangan khususnya meningkatkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan begitu, PT Akur Dana Abadi ingin bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem lending yang sehat dan aman.

Dalam rangka menciptakan ekosistem lending yang sehat dan aman, pinjaman online Jembatan Emas secara legalitas, sudah tercatat dan terdaftar di OJK dengan nomor S-219/NB.213/2019 sejak April 2019.

Sementara kepemilikan saham PT Akur Dana Abadi berada di dua pihak, pertama dimiliki oleh PT. Akurat Satu Layanan Indonesia sebesar 99%, dan sisanya dimiliki oleh Solijanti Tedja selaku Komisaris Utama sebesar 1%.

Selain itu, sistem pinjaman online Jembatan Emas dirancang langsung oleh para pendiri perusahaan secara independen, sehingga tidak memiliki risiko ketergantungan kepada pihak luar, sehingga platform ini akan lebih mudah untuk beradaptasi dengan kondisi pasar di Indonesia.

Pinjaman Online Jembatan Emas menyediakan fitur pinjaman dan pendanaan yang bisa kamu aksis secara mandiri.  Lalu bagaimana cara untuk mengajukan pinjaman dan pendanaan di Pinjaman online Jembatan Emas? Berikut ulasan selengkapnya.

Prosedur Pengajuan Pemberi Dana di Jembatan Emas

1. Pilih dan Filter Daftar Pendanaan

Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk pengajuan pemberi dana adalah

  • login ke situs Jembatan Emas (jembatanemas.id)
  • lalu daftar pendanaan
  • Selanjutnya, kamu tinggal klik “Filter”
  • kemudian pilih daftar pendanaan yang telah diverifikasi oleh Tim Komite Kredit Pinjaman Online Jembatan Emas.

2. Transfer Dana

Langkah kedua, pemberi dana pinjaman online Jemabatan Emas dilakukan dengan mentransfer dana untuk memulai memberikan pinjaman pada berbagai macam UKM pilihan kamu.

  • Keuntungan Pendanaan
  • Portofolio pendanaan dapat dilihat di Dashboard milik pemberi dana,
  • Bunga imbalan hasil akan dibayar setiap bulan hingga jatuh tempo,  
  • Pemberi dana akan menerima kembali pokok dan bunga pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku

Syarat Utama Menjadi Penerima Pinjaman Online Jembatan Emas

1. Memiliki badan hukum

Bagi setiap penerima pinjaman online Jembatan Emas wajib memiliki badan hukum berupa PT, CV, atau UD

2. Tidak pernah masuk DHN

Baik perusahaan maupun pemilik perusahaan calon penerima pinjaman belum pernah masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN)

3. Batas Minimal Usia Usaha

Perusahan calon penerima pinjaman dari Platform Pinjaman online Jembatan Emas, sekurang-kurangnya telah berusia minimal 2 tahun beroperasi.

4. Memiliki Hubungan Bisnis

Perusahaan penerima pinjaman memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dikenal secara luas sebagai dasar transaksi.

5. Kelengkapan Dokumen

Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi dalam pengajuan pinjaman online Kmeliputi, SIUP, Akta, TDP, NPWP, serta laporan keuangan perusahaan

6. Memiliki Rekening Aktif dan Cek Pribadi

Perusahaan dan pemilik perusahaan wajib memiliki rekening aktif di bank konvensional, dan untuk pemilik perusahaan harus memiliki cek pribadi.

Prosedur Pengajuan Pinjaman Online Jembatan Emas

1. Pengajuan Pinjaman dilakuakan secara online

Untuk prosedur pengajuan pinjaman di platform ini, yaitu dilakukan secara online dengan memilih jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna atau nasabah, kemudian isi data, kemudian ajukan pinjaman.

2. Analisis, Survei, dan Persetujuan

Setelah prosedur pengajuan selesai, maka pihak pinjaman online Jembatan Emas akan melakukan pengecekan dokumen yang meliputi;

  • analisis dokumen calon peminjam,
  • analisis dokumen bisnis,
  • melakukan survei lapangan,
  • kemudian melakukan persetujuan listing pinjaman

3. Verifikasi Pengguna menggunakan Biometrik

Usai dokumen calon peminjam dinyatakan lolos oleh pihak pinjaman online Jembatan Emas, sistem akan memverifikasi keaslian dokumen dengan menggunakan sistem verifikasi biometrik

4. Pencairan Pinjaman

Untuk pencarian pinjaman akan langsung dikirim setelah dipotong biaya komisi listing pinjaman

5. Kewajiban Peminjam

Peminjam wajib membayar bunga setiap bulan ketika jatuh tempo, beserta pokok pinjaman.

Gambaran Risk Grade di Jembatan Emas

  • Grade A1-A3 dengan bunga 14-16% golongan risiko rendah
  • Grade B1-B3 dengan bunga 17-19% golonga risiko menengah
  • Grade C1-C2 dengan bunga 20-21% golongan risiko tinggi

Kelebihan Pinjaman Online Jembatan Emas

  • Prosesnya cepat,
  • Mudah digunakan dan
  • Kemanan data terjamin

Kekurangan

Pada bagian pembiayaan ini, pihak pinjaman online Jembatan Emas akan menerapkan beberapa rincian biaya yang meliputi sebagai berikut ini.

  • Biaya Platform

Biaya Platform yang diberikan oleh pinjaman online Jembatan Emas sebesar 4% – 6%, tergantung pada Grade yang ditentukan setiap transaksi pinjaman, dan akan biaya tersebut akan dikenakan secara otomatis saat pencairan pinjaman.

  • Biaya Keterlambatan

Jika kamu mengalami kerterlambat membayar pinjaman atau tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka pinjaman online Jembatan Emas akan memberlakukan biaya keterlambatan sebesar 0,8%.

  • Biaya Asuransi

Pinjaman online Jembatan Emas berkomitmen menjaminkan keamanan kepada pemberi pinjaman dengan memfasilitasi perlindungan dana dalam pokok pendanaan.

  • Denda Pelunasan Dipercepat

Pinjaman online Jembatan Emas berbeda dengan Pinjol yang lain, khusunya dalam pelunasan pembayaran.

Jika kamu melakukan pelunasan pembayaran lebih cepat, atau sebelum jatuh tempo, maka pihak Jembatan Emas akan memberlakukan denda.

Barangkali hanya itu saja yang dapat kami ulas seputar Pinjaman Online Jembatan Emas, hal-hal yang berkaitan dengan platform tersebut, baik berupa pertanyaan maupun keluhan, silahkan menghubungi langsung melalui sambungan telpon: 021 22772689/0812-8232-4105 atau email [email protected].

Baca Juga : Review Pinjaman Online Lahan Sikam, Fintechnya Orang Daerah