
Nasihat-Nasihat Muadz Kepada Anaknya
Surau.co - Dari Muawiyah bin Qurah, Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata pada anaknya, “Anakku, apabila engkau shalat, shalatlah seakan itu shalat terakhirmu. Jangan berpikir kalau kau nanti akan berkesempatan mengerjakannya kembali. Ketauhilah anakku, seorang mukmin itu mati di antara dua kebaikan. Kebaikan yang telah ia kerjakan dan kebaikan yang akan ia kerjakan.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 824).
Dari Abu Idris al-Khaulani, Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata, “Setiap engkau bersama -orang-orang, pastilah mereka membicarakan suatu hal. Apabila kau lihat mereka lalai, bersemangatlah engkau menuju Rabmu.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 834). Maksudnya saat orang-orang lalai, engkau tetap mengingat Rabbmu. Karena terdapat keutamaan mengingat Allah di saat kebanyakan orang melalaikannya.
Dari Asy’ats bin Sulaim, dari Raja’ bin Haiwah, Muadz bin Jabal berkata, “Kalian telah diuji dengan kesulitan, kalian mampu bersabar. Nanti kalian akan diuji dengan kesenangan. Dan yang paling aku takutkan atas kalian adalah ujian wanita. Kalian diliputi emas dan kaum wanita memakai Riyath (jenis pakaian) Syam, dan kain Yaman. Mereka membuat lelah orang-orang kaya. Dan membuat yang miskin terbebani.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 839).
Thariq bin Abdurrahman mengisahkan bahwa tersebar wabah kolera di Syam. Saking rata penyebarannya, sampai orang-orang berkomentar, "Ini adalah banjir. Hanya saja tak ber-air". Komentar ini sampai ke telinga Muadz, ia pun berkhotbah, "Telah sampai padaku apa yang kalian ucapkan. Tapi, ini adalah rahmat dari Rab kalian dan doa Nabi kalian. Seperti kematian orang shaleh sebelum kalian. Mereka takut dengan sesuatu yang lebih buruk dari ini. Yaitu seseorang keluar dari rumahnya di pagi hari dalam keadaan tidak tahu apakah ia beriman atau munafik. Dan mereka takut kepemimpinan anak-anak kecil (yang tidak kompeten).” (Shifatu ash-Shafwah, 1/189).
Abdullah bin Rafi’ berkata, “Saat Abu Ubaidah bin al-Jarah wafat karena wabah kolera. Orang-orang mengangkat Muadz bin Jabal sebagai pemimpin. Sakitnya bertambah parah. Orang-orang berkata pada Muadz, "Berdoalah kepada Allah untuk menghilangkan kotoran (wabah) ini." Muadz menjawab, "Ini bukanlah kotoran. Tapi ini adalah doa nabi kalian. Dan keadaan wafatnya orang-orang shaleh dan syuhada sebelum kalian. Allah mengistimewakan siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya di antara kalian. Masyarakat sekalian, ada empat hal yang kalau kalian mampu untuk tidak bertemu sedikit pun dari empat hal ini, lakukanlah."
Mereka bertanya, "Apa itu?"
Muadz menjawab, "Akan datang suatu masa dimana kebatilan begitu dominan. Sehingga seseorang di atas agamanya bertemu dengan yang lain, orang itu berkata, "Demi Allah, aku tak tahu sedang sakit apa aku ini. Aku tidak merasakan hidup di atas petunjuk. Tidak pula mati di atasnya. Seseorang memberi orang lain harta dari harta-harta Allah dengan syarat mereka mengucapkan kedustaan yang membuat Allah murka. Ya Allah, datangkanlah untuk keluarga Muadz ketentuan untuk mereka. Dan sempurnakanlah rahmat ini."
Anak Muadz berseloroh, "Bagaimana kau anggap (wabah) ini sesuatu yang ingin segera didatangkan dan rahmat?"
Muadz berkata, "Wahai anakku (beliau nukilkan firman Allah)",
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” [Quran Al-Baqarah: 147].
Anaknya menjawab, "Aku (ia menukil firman Allah)"
سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
“Insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” [Quran Ash-Shaffat: 102]
Kemudian kedua istrinya terkena wabah ini. Keduanya wafat. Sementara Muadz, terjangkit wabah ini di jempolnya. Ia usap dengan mulutnya sambil berkata, “Ya Allah, sesungguhnya ini kecil. Berkahilah. Sesungguhnya Engkau Maha memberi keberkahan pada yang kecil.” Muadz pun wafat karena wabah ini.
Sejarawan sepakat bahwa Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu wafat karena penyakit tha’un (kolera). Ia wafat di sebuah wilayah di Yordania (Syam) pada tahun 28 H. Adapun usianya saat wafat, sejarawan berbeda pendapat. Pendapat pertama menyatakan ia wafat saat berusia 38 tahun. Dan pendapat lainnya menyatakan 33 tahun.