Tak Berkategori  

Masjid Raya Medan – Al-Mashun

Google News
Masjid Raya Medan
Masjid Raya Medan

Surau.co  – Masjid Raya Medan atau Masjid Raya Al-Mashun merupakan sebuah masjid yang terletak di Kota Medan, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 1906 dan selesai pada tahun 1909. Pada awal pendiriannya, masjid ini menyatu dengan kompleks istana. Gaya arsitekturnya khas Timur Tengah, India dan Spanyol. Masjid ini berbentuk segi delapan dan memiliki sayap di bagian selatan, timur, utara dan barat. Masjid Raya Medan ini merupakan saksi sejarah kehebatan Suku Melayu sang pemilik dari Kesultanan Deli (Kota Medan).

[wpsm_toplist]

Sejarah pembangunan

Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alam sebagai pemimpin Kesultanan Deli memulai pembangunan Masjid Raya Al Mashun pada tanggal 21 Agustus 1906 (1 Rajab 1324 Hijriah). Keseluruhan pembangunan rampung pada tanggal 10 September 1909 (25 Syaban 1329 Hijriah) sekaligus digunakan yang ditandai dengan pelaksanaan Salat Jumat pertama di masjid ini. Keseluruhan pembangunannya menghabiskan dana sebesar satu juta Gulden. Sultan memang sengaja membangun masjid kerajaan ini dengan megah, karena menurut prinsipnya hal itu lebih utama ketimbang kemegahan istananya sendiri, Istana Maimun. Pendanaan pembangunan masjid ini ditanggung sendiri oleh Sultan, tetapi konon Tjong A Fie, tokoh kota Medan dari etnis Tionghoa yang sezaman dengan Sultan Ma’moen Al Rasyid turut berkontribusi mendanai pembangunan masjid ini.

 

Arsitektural Masjid Raya Medan – Al-Mashun

Pada awalnya Masjid Raya Al Mashun dirancang oleh arsitek Belanda Van Erp yang juga merancang Istana Maimun, tetapi kemudian prosesnya dikerjakan oleh JA Tingdeman. Van Erp ketika itu dipanggil ke pulau Jawa oleh pemerintah Hindia Belanda untuk bergabung dalam proses restorasi Candi Borobudur di Jawa Tengah. Sebagian bahan bangunan diimpor antara lain: marmer untuk dekorasi diimpor dari Italia, Jerman dan kaca patri dari Tiongkok dan lampu gantung langsung dari Prancis.

 

Interior Masjid Raya Medan

JA Tingdeman, sang arsitek merancang masjid ini dengan denah simetris segi delapan dalam corak bangunan campuran Maroko, Eropa dan Melayu dan Timur Tengah. Denah yang persegi delapan ini menghasilkan ruang bagian dalam yang unik tidak seperti masjid-masjid kebanyakan. Empat penjuru masjid masing-masing diberi beranda dengan atap tinggi berkubah warna hitam, melengkapi kubah utama di atap bangunan utama masjid. Masing-masing beranda dilengkapi dengan pintu utama dan tangga hubung antara pelataran dengan lantai utama masjid yang ditinggikan, kecuali bangunan beranda di sisi mihrab.

Bangunan masjidnya terbagi menjadi ruang utama, tempat wudu, gerbang masuk dan menara. Ruang utama, tempat salat, berbentuk segi delapan tidak sama sisi. Pada sisi berhadapan lebih kecil, terdapat ‘beranda’ serambi kecil yang menempel dan menjorok keluar. Jendela-jendela yang mengelilingi pintu beranda terbuat dari kayu dengan kaca-kaca patri yang sangat berharga, sisa peninggalan Art Nouveau periode 1890-1914, yang dipadu dengan kesenian Islam. Seluruh ornamentasi di dalam masjid baik di dinding, plafon, tiang-tiang, dan permukaan lengkungan yang kaya dengan hiasan bunga dan tumbuh-tumbuhan, di depan masing-masing beranda terdapat tangga. Kemudian, segi delapan tadi, pada bagian luarnya tampil dengan empat gang pada keempat sisinya, yang mengelilingi ruang salat utama.

Gang-gang ini punya deretan jendela-jendela tidak berdaun yang berbentuk lengkungan-lengkungan yang berdiri di atas balok. Baik beranda maupun jendela-jendela lengkung itu mengingatkan desain bangunan kerajaan-kerajaan Islam di Spanyol pada Abad Pertengahan. Sedangkan kubah masjid mengikuti model Turki, dengan bentuk yang patah-patah bersegi delapan. Kubah utama dikelilingi empat kubah lain di atas masing-masing beranda, dengan ukuran yang lebih kecil. Bentuk kubahnya mengingatkan kita pada Masjid Raya Banda Aceh. Di bagian dalam masjid, terdapat delapan pilar utama berdiameter 0,60 m yang menjulang tinggi untuk menyangga kubah utama pada bagian tengah. Adapun mihrab terbuat dari marmer dengan atap kubah runcing. Gerbang masjid ini berbentuk bujur sangkar beratap datar. Sedangkan menara masjid berhias paduan antara Mesir, Iran dan Arab.

Baca Juga: Masjid Tiban atau Masid Turen – Malang

Kemegahannya Dapat Disaksikan Hingga Kini

Al-Mashun yang berarti ‘dipelihara’, sesuai namanya hingga kini rrasih terpelihara dan terawat denganbaik. Tidak heran, karena masjid mi di masa silam merupakan Masjid Negara pada masa jayanya Kesultanan Melayu Deli, yang pada saat ini masuk dalam wilayah Ptovinsi Sumatra Utara.

Tidak jauh dari Masjid Raya Al-Mashun, kita dapat menyaksikan litana Maimoon, tempat kediaman Sultan Deli. Pembangunan Masjid :tu sendiri dimulai pada tahun 1906, dan selesai pada tahun 1909.

Secara keseluruhanbiaya pembangunan masjid ditanggung sendiri oleh Sultan Maamun Al-Rasyid Perkasa Alamsjah IX yang menjadi sultan ketika itu. Menurut keterangan Raja Muda, Ketua Takmir Masjid Raya Al-Mashun, pembangunan menghabiskan dana sebesar satu juta gulden Belanda.

Akan halnya Masjid Raya Al-Mashun, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Islam di Medan ketika itu karena masjid ini sangat megah di masa umat Islam di wilayah Nusantara ini masih dijajah bangsa asing. Hingga kini, Masjid Al-Mashun tetap menjadi kebanggaan karena kemegahannya.

Pada masa penjajahan tempo dulu, umat Islam, khususnya di \ledan, sangatbersyukur sebab wilayah kekuasaan Kesultanan Deli tidak begitu luas sehingga Sultan Maamun Al-Rasyid tetap mampu mem- bangun sebuah masjid yang teramat indah dan megah untuk ukuran masa itu. Sultan Maamun berprinsip, lebih mengutamakan kemegahan masjid dari pada istananya sendiri.

Untuk membangun masjid yang indah dan megah itu, Sultan “terpaksa” memilih J.A. Tingdeman, seorang arsitek bangsa Belanda, mengingat ketika itu belum ada seorang arsitek bangsa pribumi. Oleh sultan, Tingdeman diberi kepercayaan untuk merancang dan men- dekorasi sehingga Masjid Al-Mashun tampak anggun dipandang Apabila kita masuk ke dalamnya maka kita akan menyaksikan kecantikan dan keindahan Masjid Raya Al-Mashun ini, seperti lantainya terbuat dari marmer Italia dan lampu kristal gantung yang langsung didatangkan dari Prancis.

Kini, Masjid Raya Al-Mashun diketuai oleh Tengku Hamdi Osman Deli Khan atau lebih dikenal dengan julukan Raja Muda. Beliau adalah adik kandung Sultan Azmi Perkasa Alamsyah XII yang menjadi penguasa Istana Maimoon pada saat ini.

Menurut Ketua Umum MUI Medan, K.H. Abd. Aziz Usman yang ikut memberikan penjelasan, dengan berdirinya Masjid Raya Al-Mashun maka terbentuklah sebuah pemukiman baru yang sekarang dikenal aengan nama Kota Maksum, yang letaknya persis di sebelah Masjid Raya Al-Mashun. Berdasarkan catatan sejarah, Kota Maksum tempo dulu merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Deli.

Sebagai tambahan, perlu digarisbawahi bahwa sekarang ini, keberadaan Masjid Raya Al-Mashun, Medan, sepenuhnya ditanggung oleh Bapak H. Bachtiar Djafar, Walikota Kodya Medan, yang kebetulan putra asli daerah Deli. Secara khusus, Masjid Raya Al-Mashun tidak pemah mengalami perubahan karena masjid ini termasuk situs ber- sejarah yang dilindungi undang-undang.

Kini, selain menjadi pusat ibadah kaum muslimin kota Medan, Masjid Raya Al-Mashun ini juga menjadi obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi turis domestik (lokal) maupun turis mancanegara.

Pewarta: Nurul HidayatEditor: Nurul
Nurul Hidayat
Mau tulisan kamu dimuat di Surau.co seperti ? Kirim Tulisan Kamu