Masjid  

Masjid Azizi, Jejak Peninggalan Kesultanan Langkat

Google News

Surau.co, Langkat – Masjid Azizi adalah masjid peninggalan Kesultanan Langkat yang berada di kota Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang merupakan ibu kota kesultanan Langkat pada masa lalu. Masjid ini terletak di tepi jalan lintas Sumatra yang menghubungkan Medan dengan Banda Aceh.

Mulai dibangun oleh Sultan Langkat Haji Musa pada tahun 1899, selesai dan diresmikan oleh putranya, Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah pada tanggal 13 Juni 1902M. Keindahan Masjid Azizi ini kemudian dijadikan rujukan pembangunan Masjid Zahir di Kedah, Malaysia, hingga kedua masjid tersebut memiliki kemiripan satu dengan yang lain.

Sejarah Masjid Azizi Langkat

Masjid Azizi berdiri di atas tanah seluas 18.000 meter persegi, Masjid Azizi dibangun atas anjuran Syekh Abdul Wahab Babussalam pada masa pemerintahan Sultan Musa al-Muazzamsyah. Mulai dibangun pada tahun 1320 H (1899M) atau setidaknya 149 tahun sejak Langkat resmi berdiri sebagai Kesultanan, namun Sultan Musa wafat sebelum pembangunan masjid selesai dilaksanakan. Pembangunan diteruskan oleh putranya yang bergelar Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah (1897-1927) Sultan Langkat ke-7.

Masjid Azizi Langkat Sumatera Utara
Masjid Azizi Langkat (Sumber Foto: berisik.id/Instagram/@anwiratmoko

Rancangan masjid ditangani oleh seorang arsitek berkebangsaan Jerman, para pekerjanya banyak dari etnis Tionghoa dan masyarakat Langkat sendiri. Sedangkan bahan bangunan didatangkan dari Penang Malaysia dan Singapura dengan menggunakan kapal ke Tanjungpura. Pada masa itu sungai Batang Serangan masih berfungsi baik dan kapal-kapal dengan tonase 600 ton dapat melayarinya.

Masjid Azizi diresmikan sendiri oleh Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan peringatan perubahan Kerajaan menjadi kesultanan Langkat pada tanggal 12 Rabiul Awal 1320H (13 Juni 1902 M) menghabiskan dana sekitar 200,000 Ringgit, dan dinamai masjid Azizi sesuai dengan nama Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah.

Arsitektural

Masjid Azizi bercorak campuran Timur Tengah dan India dengan banyak kubah dengan daya tampung sekitar 2000 jemaah sekaligus. Bangunan induk berukuran 25 × 25 m dan tinggi ± 30 m. Ketiga sisi Masjid dilengkapi dengan serambi masing masing di sisi timur, utara dan selatan, masing masing serambi ini berhubungan langsung dengan koridor di tiga sisi masjid dan langsung menuju ke pintu masuk. Tiang serambi yang berdiri di sisi kiri dan kanannya berbentuk persegi delapan mirip menara dalam ukuran kecil dengan bagian ujungnya berbentuk kuncup bunga. Serambi dan teras masjid dilengkapi dengan pilar pilar dan lengkungan khas timur tengah dihias dengan kaligrafi, bentuk geometris dan ukiran floral.

Ruang utama masjid dindingnya empat persegi panjang berukuran 20 × 20 m. Lantai ruang utama tadinya berlapis keramik tetapi kini diganti dengan marmer, sisanya lantai keramiknya masih dapat dilihat di bagian tengah lantai ruang utama. Bagian dinding luar ruang utama dihiasi dengan kaligrafi al-Qur’an, hiasan geometris, dan floraral. Dinding bagian dalam ruang utama penuh dengan hiasan, sisi bawahnya dilapisi marmer, sedangkan sisi atasnya dihiasi kaligrafi al-Qur’an, bentuk geometris dan floral. Mihrab dan mimbar masjid Azizi terbuat dari marmer.

Menara masjid terletak di timur laut masjid dengan tinggi sekitar 60 meter. Bagian bawah menara dilengkapi sebuah pintu. Bagian kedua dihiasi dengan sebuah jendela lengkung pada setiap sisinya. Bagian atapnya berbentuk kubah dengan bulan di puncaknya. Secara keseluruhan arsitektural masjid Azizi ini memiliki beberapa kemiripan dengan masjid raya Al Mashun dan masjid Al Osmani di Medan, terutama pada rancang bangun kubahnya yang khas.

Festival Azizi

Setiap tahunnya diadakan Festival Azizi di masjid ini. Kegiatannya beragam, mulai dari lomba barzanzi, azan, marhaban, dan baca puisi. Festival tersebut diselenggarakan untuk memperingati wafatnya Tuan Guru Besilam Babussalam Syeikh Abdul Wahab Rokan, yang dikenal sebagai ulama penyebar Tariqat Naqsabandiah. Pengikutnya menyebar hingga ke Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, dan negara-negara Asia Tenggara. Festival bernuansa Islami itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan Masjid Azizi dan sejarahnya. Hanya karena bertempat di Masjid Azizi, maka disebut Festival Azizi.

Cagar Budaya Peninggalan Kerajaan Langkat

Dari sisi luas wilayah, Tanjung Pura mungkin tidak bisa digolongkan sebagai kota besar. Namun, kota yang berada di perbatasan Sumatra Utara dan Aceh tersebut merupakan wilayah tumbuh kembangnya kebudayaan Melayu. Salah satu monumen yang membuktikan hal tersebut adalah Masjid Azizi.

Masjid Azizi merupakan rumah ibadah yang menjadi simbol abadi perekat berbagai suku, ras, dan budaya. Bangunan berarsitektur Melayu-Islam ini adalah peninggalan Kesultanan Langkat di Tanjung Pura, Sumatra Utara.

Masjid Azizi dibangun pada masa pemerintahan Sultan Abdul Aziz Abdul Djalil Rahmatsyah, sultan kedua Kerajaan Langkat pada tahun 1893- 1927 Masehi. Dia adalah putra Sultan Haji Musa Almuazzamsyah Al-Khandi Naqsyabandi yang telah mewakafkan tanah untuk Pesantren Babussalam kepada Tuan Guru Syech Abdul Wahab Rokan Al-Khandi Naqsyabandi.

Masjid tersebut berjarak sekitar 200 meter dari istana Sultan Langkat, yakni Istana Kota Baru dan Istana Darul Aman. Letaknya pun hanya sekitar 50 meter dari Madrasah Maslurah dan Madrasah Aziziah yang merupakan sekolah dan perguruan tinggi jamaah Mahmudiyah Litholabil Khairiyah.

Masjid terlihat mencolok dengan kombinasi warna kuning cerah pada bagian tubuh bangunan dan warna hitam yang melapisi kubah masjid. Elemen hias bergaya Melayu Deli tampak tersebar di beberapa titik dalam bentuk ukiran yang menyatu dengan bangunan.

Masjid juga tampak semarak dengan banyaknya pilar. Di bagian dalam masjid yang berfungsi sebagai ruang utama shalat terdapat 34 pilar, sedangkan di teras masjid 94 pilar.

Ruang utama tampak anggun dengan lampu gantung hias berukuran besar dari bahan kuningan berukir berisi 100 titik lampu. Mimbar tempat khatib menyampaikan khotbah terbuat dari kayu dengan motif hias flora. Adapun dinding bagian dalam dan luar masjid dihiasi kaligrafi ayat-ayat Al- Qur’an, hiasan geometris, dan motif flora.

Pada tahun 2010, pemerintah menetapkan masjid yang telah berusia sekitar 110 tahun ini sebagai benda cagar budaya karena memiliki peran penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Penetapan tersebut juga berlaku pada kompleks makam Kesultanan Langkat yang berada di halaman masjid. (Nurul Hidayat)

Baca juga: Masjid Raya Mujahidin – Pontianak