Masjid Agung Sumenep

Google News
Masjid Agung Sumenep
Masjid Agung Sumenep
Daftar Isi

Masjid Agung Sumenep

Surau.co – Masjid Agung Sumenep adalah masjid yang berada di Sumenep Madura. Berdiri menghadap alun alun kota Sumenep Masjid Agung Sumenep yang dulunya disebut masjid Jami, menjadi salah satu penanda kota Sumenep.

Sejarah Pembangunan

Masjid jamik Panembahan Somala atau lebih dikenal dengan sebutan Masjid Jamik Sumenep merupakan salah satu bangunan 10 masjid tertua dan mempunyai arsitektur yang khas di Nusantara. Masjid Jamik Sumenep saat ini telah menjadi salah satu landmark di Pulau Madura. Dibangun Pada pemerintahan Panembahan Somala[1], Penguasa Negeri Sungenep XXXI, dibangun setelah pembangunan Kompleks Keraton Sumenep, dengan arsitek yang sama yakni Lauw Piango.

Menurut catatan sejarah Sumenep, Pembangunan Masjid Jamik Sumenep dimulai pada tahun 1779 Masehi dan selesai 1787 Masehi. Bangunan ini merupakan salah satu bangunan pendukung Karaton, yakni sebagai tempat ibadah bagi keluarga Karaton dan Masyarakat, masjid ini adalah masjid kedua yang dibangun oleh keluarga keraton, di mana sebelumnya kompleks masjid berada tepat di belakang keraton yang lebih dikenal dengan nama Masjid laju yang dibangun oleh Kanjeng R. Tumenggung Ario Anggadipa, penguasa Sumenep XXI.

Arsitektur

Arsitektur bangunan masjid sendiri, secara garis besar banyak dipengaruhi unsur kebudayaan Tiongkok, Eropa, Jawa, dan Madura, salah satunya pada pintu gerbang pintu masuk utama masjid yang corak arsitekturnya bernuansa kebudayaan Tiongkok. Untuk Bangunan utama masjid secara keseluruhan terpengaruh budaya Jawa pada bagian atapnya dan budaya Madura pada pewarnaan pintu utama dan jendela masjid, sedangkan interior masjid lebih cenderung bernuansa kebudayaan Tiongkok pada bagian mihrab.

Masjid ini juga dilengkapi minaret yang desain arsitekturnya terpengaruh kebudayaan Portugis, minaretnya mempunyai tinggi 50 meter terdapat di sebelah barat masjid, dibangun pada pemerintahan Kanjeng Pangeran Aria Pratingkusuma. Di kanan dan kiri pagar utama yang masif juga terdapat bangunan berbentuk kubah. Pada Masa pemerintahan Kanjeng Tumenggung Aria Prabuwinata pagar utama yang cenderung masif dan tertutup, di mana semula dimaksudkan untuk menjaga ketenangan jema’ah dalam menjalankan ibadah diubah total berganti pagar besi.

Filosofi Pintu Gerbang Utama Masjid

Masjid jamik dan sekelilingnya memakai pagar tembok dengan pintu gerbang berbentuk gapura. Pintu Masjid Jamik berebentuk gapura yang asal katanya dari bahasa Arab “ghafura” yang artinya tempat pengampunan. Gapura ini syarat akan ornamen yang mempunyai banyak filosofi sebagai salah satu harapan dari sang Panembahan kepada rakyatnya ketika menjalankan ibadah.

Di atas gapura akan kita temui ornamen berbentuk dua lubang tanpa penutup, keduanya diibaratkan dua mata manusia yang sedang melihat. Lalu di atasnya juga terdapat ornamen segilima memanjang ketaatas, diibaratkan sebagai manusia yang sedang duduk dengan rapi menghadap arah kiblat dan dipisahkan oleh sebuah pintu masuk keluar masjid, yang mengisyaratkan bahwa apabila masuk atau keluar masjid harus memakai tatakrama dan harus meliha jangan sampai memisahkan kedua orang jema’ah yang sedang duduk bersama dan ketika imam masjid keluar menuju mimbar janganlah berjalan melangkahi leher seseorang.

Dikanan kiri gapura juga terdapat dua pintu berbentuk lengkung, keduanya mengibaratkan sebagai kedua telinga manusia. dimaksudkan agar para jema’ah masjid ketika dikumandangkannya adzan, bacaan alquran, ataupun disampaikannya khotbah haraplah bersikap bijak untuk tidak berbicara dan mendengarkannya dengan saksama. Disekeliling gapura juga terdapat ornamen rantai, hal ini dimaksudkan agar kaum muslim haruslah menjaga ikatan ukuwah islamiyah agar tidak bercerai berai.

Wasiat Panembahan Somala untuk Bangunan Masjid Jamik Sumenep

Wasiat ini ditulis tahun 1806 M atau 19 tahun setelah bangunan Masjid ini selesai dibangun. Penulisan prasasti tersebut juga bertepatan dengan ditetapkannya Pangeran Abdurrachamn Tirtodiningrat putra Panembahan Somala sebagai Nadir Wakaf sebelum dia naik tahta menjadi Adipati Sumenep XXXII.

Baca Juga : Masjid Agung Al-Mujahidin Selong Lombok Timur

Masjid ini adalah baitullah, berwasiat Pangeran Natakusuma penguasa Negeri/Karaton Sumenep. Sesungguhnya wasiatku kepada orang yang memerintah (penguasa) dan menegakkan kebaikan. Jika terdapat masjid ini sesudahku (keadaan) aib, maka perbaiki. Karena sesungguhnya masjid ini adalah wakaf, tidak boleh diwarisi dan tidak boleh dijual, dan tidak boleh dirusak.